Furqan AMC & Orang Tua Siswa di Gedung Sate Tuntut 414 Kasus Penahanan Ijazah di Jawa Barat
Algivon.com – Ada pemandangan tak biasa, puluhan orang tua
siswa bahkan ada yang sudah berusia
separuh baya, pada Rabu siang, 17 Januari 2024 di halaman Gedung Sate, Kota
Bandung tanpa sungkan-sungkan berseragam SMK atau SMA. Faktanya, hari itu
mereka meyuarakan protes keras, karena ijazah putra-putri mereka masih ditahan
oleh pihak sekolah:
“Hari ini kami bukan gaya-gayaan seperti pesta reuni sekolah
yang lazim kita lihat. Para orang tua ini, memprotes ke Pj Gubernur Jabar,
Walikota atau Bupati di Jabar agar
segera menyelesaikan kasus penahanan ijazah. Bahkan ada yang sudah
bertahun-tahun ditahan sekolah,” kata Furqan
AMC Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia melalui pelantang suara.
Masih kata Furqan AMC,”para
siswa ini sangat membutuhkan ijazah demi bisa melanjutkan pendidikan, atau
melamar kerja,” tambahnya yang diamini oleh puluhan orang tua sisiwa dari
berbagai daerah di Jawa Barat sambil mengacung-acungkan poster dan spanduk ngajeblang berisikan aneka tuntutan, di
antaranya tertulis – SEKOLAH DILARANG
MENAHAN IJAZAH SISWA!
Furqan AMC dalam rilisnya mengungkap sejumlah data per 17
Januari 2024, dalam penanganannya ada 414 sekolah yang masih menahan ijazah,
ini terdiri atas 41 Negeri dan 373 Swasta. Tahun kelulusan penahanan ijazah dimulai
sejak 2002 hingga 2023. Penahanan ijazah ini terjadi di 13 Kota/Kabupaten dari 27 Kota/Kabupaten di Jabar. Urutan 4
terbanyak di antaranya Kota Bandung (281), Kabupaten Bandung (54), Kota Cimahi
(44), Kabupaten Bandung Barat (20), serta sisanya dari total 414 sekolah ada
yang 4, 3, 2, hingga masing-masing 1.
Lebih lanjut masih menurut rilis ini, rata-rata nilai
tunggakannya dari Rp 0 – Rp 4.999.000 ada 241 kasus (58%), Rp. 5.000.000 – Rp.
9.999.000 ada 121 kasus (29%), Rp. 10.000.000 – 14.999.000 ada 41 kasus (9,9%),
dan sisanya yang menunggak di atas Rp 15.000.000 hingga di atas Rp. 20.000.000
ada 11 kasus (2,7%).
“Saya mah ikut demo hari ini demi memperjuangkan ijazah anak
saya yang masih ditahan di SMAN 16 Kiaracondong Kota Bandung. Anak saya lulus
tahun 2021, masih harus ditebus sekira Rp. 2,5 juta. Jaman lagi susah gini,
dari mana uang segitu? Usaha wiraswasta mebel saya lesu sejak tahun 2020 duh…repot
saya,” kata Toto (51) salah satu orang tua peserta demo, yang kini tinggal di Kecamatan
Pamulihan Kabupaten Sumedang.
Lainnya peserta demo yang mengaku Ujang Mulyana asal daerah Bandung
Selatan mengaku anaknya lulusan SMK Al Burdah di Soreang Kabupaten Bandung,”saya
masih harus nebus ijazah sekira Rp. 5
juta, dari mana dapat uang segitu saat ini?” ujarnya dengan wajah sedikit memelas
sambil menambahkan – “Setahu saya ada sekitar 10 anak lainnya, yang ijazahnya
masih ditahan, tak tahu bagaimana nasibnya.”
Kepada redaksi sebelum menutup demo yang unik ini
Furqan AMC melontarkan sedikitnya tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Pertama, Dinas Pendidikan secepatnya menuntaskan
persoalan ini, karena penahanan ijazah bisa menghancurkan masa depan siswa, serta
bisa berdampak psikologis pula. Penahanan ijazah secara akumulatif bisa
berdampak pada bidang ekonomi nasional. Ia dapat meningkatkan penggangguran.
2. Kedua, menindak dengan tegas, pihak sekolah maupun
oknum penyelenggara pendidikan yang masih mempraktikkan penahanan ijazah siswa.
3. Ketiga, melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan penyelengara pendidikan di semua jenjang, guna memastikan kasus
penahanan ijazah tidak terulang lagi. (HS).
Tidak ada komentar