Tiga Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Menuntut Respon Pj Wali Kota Bandung & Godok Rencana Aksi Damai


 

 

Algivon.com -- Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu mengadakan aksi damai di Posko Aliansi yang juga Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat, 26 Januari 2024. Kepada Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) Pasar Baru Trade Center meminta segera merespons sejumlah tuntutannya.

 

Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu ini terdiri atas tiga perhimpunan pedagang, yakni Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC), Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center (Fokus Pasbar), dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2).  Mereka berkumpul dan bersepakat mengemukakan sejumlah tuntutan, di antaranya, perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) selama dua tahun gratis tanpa syarat, pemutihan service charge, dan biaya listrik sepanjang pandemi Covid-19, serta evaluasi atas pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ). 

 

Kabarnya, hasil kesepakatan para pedagang rencananya akan berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, apabila tuntutannya tak direspon oleh Pj Wali Kota Bandung. Kurnia Ketua Fokus Pasbar mengatakan, sejatinya sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan Pemerintah Kota Bandung dalam satu tahun terakhir ini. Sayangnya, sampai saat ini, belum kunjung ada respons yang relevan dengan penyampaian tuntutan.

 

"Beberapa kali menyampaikan tuntutan kepada pimpinan Pemkot Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) selama satu tahun ini, terkini Pj Wali Kota Bandung (Bambang Tirtoyuliono). Namun, Pj Wali Kota Bandung bergeming. Kami juga rakyat, seharusnya beroleh perlindungan pemerintah. Akan tetapi, sejauh ini, Pj Wali Kota diam saja atas persoalan pedagang," ujar Kurnia, disela-sela aksi, Jumat, 26 Januari 2024.

 

Harga Sewa …

 

Lebih jauh Kurnia mengatakan, telah muncul surat edaran perihal Berakhirnya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Kebijakan SPTB Baru atau Khusus dari PT DSMJ. Pengelola memang memang memfasilitasi perpanjangan SPTB selama dua tahun, tetapi dengan harga sewa yang menurut pedagang amat tinggi, serta tanpa sosialisasi memadai.



Tiga Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Menuntut Respon Pj Wali Kota Bandung, Godok Rencana Aksi Damai Besar-besaran  





Pihaknya memandang, isi surat edaran itu merupakan langkah sewenang-wenang PT DMSJ selaku pengelola Pasar Baru Trade Center. Ada pun unjuk rasa merupakan langkah terakhir pedagang dalam hal memperjuangkan keadilan atas langkah pengelola.

 

"Kami menyadari, perlu ikut serta menjaga Kota Bandung tetap kondusif, apalagi menjelang Pilpres dan Pilkada. Sebenarnya, kami menghindari itu (unjuk rasa). Namun, selama tak kunjung ada respons dari PJ Wali Kota Bandung, itu menjadi opsi terakhir," ucap Kurnia.

 

Kurnia mengatakan, pedagang Pasar Baru Trade Center merupakan keluarga besar. Bersama sejumlah perhimpunan pedagang lainnya, pihaknya siap saling mendukung dan membantu.  "Seumpama sampai perlu melakukan unjuk rasa, sekitar 3.000 pedagang ikut," ucap dia.

 

Salah seorang pedagang lainnya, Ugi menyebutkan, pengelola perlu lebih dahulu melihat data dan melakukan analisis saat hendak memberlakukan kebijakan. Alih-alih demikian, pengelola mengeluarkan harga sewa perpanjangan SPTB yang tak realistis atas pendapatan pedagang. Fokus Pasbar sempat menyampaikan petisi ke Pj Wali Kota Bandung pada 15 Januari 2024. Petisi itu berisi penolakan pedagang atas surat edaran perihal Berakhirnya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Kebijakan SPTB Baru atau Khusus.

 

Secara terpisah, Pengelola Pasar Baru Trade Center PT DSMJ menyatakan keterbukaan untuk berkomunikasi dengan para pedagang. “Termasuk negosiasi berkenaan harga SPTB baru atau khusus,” kata Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW sekitar sepuluh hari lalu. (HS/Rls)


Tiga Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Menuntut Respon Pj Wali Kota Bandung & Godok Rencana Aksi Damai Tiga Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Menuntut Respon Pj Wali Kota Bandung & Godok Rencana Aksi Damai   Reviewed by Harri Safiari on 05.08 Rating: 5

Tidak ada komentar