Anti Fauzianti Mengklarifikasi Terkait Status Suami Terlapor - Bukan Pemilik Bola Oba
Algivon.com -- Terkait Laporan
Pengaduan ( Lapdu) Nomor : STBP 16/I/ 2024/ JBR/ POlRESTABES yang mana
pihak pelapor bernama Anti Fauzianti,
dengan terlapor inisial EA yang mana
dalam STBP tersebut pelapor
menyebutkan bahwa pekerjaan dari suami terlapor adalah salah satu pemilik usaha
Bola
Obi Gardujati.
Seturut informasi yang disampaikan pelapor tersebut, lewat
kuasa hukum M.Riksa Fitransyah Gumilar, S.H melakukan klarifikasi dan
permohonan maaf kepada pemilik usaha
Bola Obi Gardujati atas informasi tersebut, redaksi Algivon.com menerima langsung kiriman surat klarifikasi
pelapor Anti Fauzianti via Whatsapp
dimana dalam surat tersebut Anti
Fauzianti meminta maaf atas informasi yang keliru tentang status atau
pekerjaan suami terlapor EA. Dalam klarifikasinya Anti Fauzianti menyebutkan
bahwa suami EA sebenarnya adalah berprofesi sebagai driver Ojek Online, dan
juga bekerja sebagai penjaga lapak Bola Obi, setelah mendapatkan informasi yang
jelas dari EA.
Atas dimuatnya berita klarifikasi ini, merupakan bentuk
itikad baik dari pelapor yang berkenaan dan menyebut dengan usaha Bola Obi yang
tidak ada kaitannya dengan kasus yang saat ini di laporkan ke Polrestabes
Bandung. (HS/Rls)
Tidak ada komentar