Penyidik Polrestabes Bandung Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah






Algivon.com --  Akhirnya Penyidik Polrestabes Bandung telah melengkapi P 21 tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung.


Hal ini diungkapkan salah satu narasumber bernama PH Ace kepada para awak media, Senin, (4/3/2024), di Kota Bandung.


"Ternyata tersangka Adetya alias Sasha sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penculikan pada hari Senin, 2 Juli 2018 di Miniapolis, Paskal 23 Kota Bandung, dan telah di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, namun perkaranya hingga saat ini belum jelas kelanjutannya," ungkap PH Ace







Kembali ke kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung, lebih lanjut , mengungkapkan, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan diserahkan kepada pihak notaris pembeli


"Saat ini tersangka telah masuk ke kursi pesakitan, bahkan tersangka mengganti pengacara, awalnya bernama Agus Mulya, menggantikan Pengacara dari luar Bandung," ungkap PH Ace


Hingga berita ini diturunkan, para awak Media terus memantau perkembangan kasus kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. (HS/RLS)

Penyidik Polrestabes Bandung Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah  Penyidik Polrestabes Bandung Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah Reviewed by Harri Safiari on 21.20 Rating: 5

Tidak ada komentar