Ketua DPRD Jabar Rapat Kerja bersama Pj Gubernur Jabar & Tim Penyususn LKPJ Gubernur TA 2023 - Bahas 3 Raperda
Foto: dprd.jawabarat
Algivon.com – Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta unsur
pimpinan dan Anggota Pansus I LKPJ DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat
kerja dengan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, beserta Tim Penyusun LKPJ
Gubernur TA 2023 Jawa Barat, di ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa
(23/04/2024). Adapun pembahasannya, meliputi: penyelenggaraan perlindungan
konsumen, penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas, serta raperda tentang penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi di Jabar.
“Tiga hal esensial raperda dari DPRD Jabar tersebut amatlah
penting dan strategis untuk diimplementasikan kelak dalam pembinaan dan
dinamika masyarakat Jawa Barat,” papar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Diketahui dalam pembahasan ini Bey machmudin, mencantumkan sejumlah
catatan terkait tiga raperda prakarsa itu, di antaranya terkait raperda
perlindungan konsumen. Bey menyarankan klarifikasi kembali terkait pengaturan
hak dan kewajiban pelaku usaha, termasuk hadirnya lembaga lain yang bertugas
menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen, seperti Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Selanjutnya menyangkut raperda penyelenggaraan penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Bey mengusulkan adanya sanksi
bagi keluarga penyandang disabilitas.
“Secara umum melalui rapat ini, diingatkan perlunya tanggung
jawab pemerintah daerah untuk menyediakan griya atau panti yang menjadi tempat
penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, di antaranya, ini semata
untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Jawa Barat,” pungkasnya. (HS/Rls).
Tidak ada komentar