Per 1 April 2024 SKTM Tidak Berlaku Bagi RS Tertentu di Kabupaten Bandung, Kata Camat: Ini Sementara ...



SKTM 'untuk sementara' tidak bisa digunakan sejak 1 April 2024 di RS tertentu di Kabupaten Bandung (Foto: Ist).



  

Algivon.com – Pemberitahuan bagi warga Kabupaten Bandung, yang mengalami sakit per 1 April 2024 bakalan resah, pasalnya layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk sementara ditutup, hanya bisa dilayani di rumah sakit tertentu.

 

Hal ini dialami langsung oleh warga Cileunyi Kulon bernama Dedeh Siti Nurjanah (62) ketika meminta pelayanan kesehatan di Rumah Sakit AMC Cileunyi. Ternyata,  saat menggunakan SKTM yang dikeluarkan Kantor Desa dinyatakan tidak berlaku.  Pihak RS AMC menolak dengan alasan sudah tidak bisa lagi di gunakan di RS AMC, seperti dituturkan kembali oleh pihak keluarga Pasien  bernama Rudi Supriatna kepada redaksi pada Sabtu (13/ 4/2024).

 

Pasien sendiri memiliki kartu BPJS  atau Kartu Indonesia Sehat ( KIS) yang sudah tidak aktif lagi, sehingga SKTM menjadi alternatif terakhir,  namun alih- alih bisa digunakan ternyata dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Bandung Per 1 April 2024  SKTM Sudah tidak berlaku lagi.

 

Secara terpisah Camat Cileunyi  Akhmad Rifai saat dikonfirmasi terkait ditutupnya layanan SKTM bagi warga yang sakit, membenarkannya, “memang saat ini ditutup dulu penggunaan SKTM bagi warga yang sakit ini sementara," ungkapnya.

 

Atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut, tenaga pedamping  PSM Desa Cileunyi Kulon, Sugandi yang biasa memberikan pedampingan bagi warga tidak mampu yang mengalami kendala pelayanan rumah sakit, ia memberikan tanggapan, berharap kebijakan ini segera dicabut, “kembalikan SKTM sebagai hak warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, ke bapak Bupati berkenan mendengar keluhan dan keresahan warga miskin," terangnya.


Ditambahkan Sugandi, seringkali hal- hal seperti ini kami alami di lapangan, “kadangkala bingung satu sisi ingin membantu masyarakat namun sisi lain terbentur dengan kebijakan Pemerintah, berharap semua akan kembali normal," pungkasnya. (HS/Ed)


Per 1 April 2024 SKTM Tidak Berlaku Bagi RS Tertentu di Kabupaten Bandung, Kata Camat: Ini Sementara ... Per 1 April 2024 SKTM Tidak Berlaku Bagi RS Tertentu di Kabupaten Bandung, Kata Camat: Ini Sementara ... Reviewed by Harri Safiari on 08.11 Rating: 5

Tidak ada komentar