Anto Kusumayuda, Ketum PPJNA 98: Sebut Majalah Tempo Sebarkan Fitnah Terkait Kejanggalan Gelar Gubes Sufmi Dasco

 

Anto Kusumayuda Ketua Umum PPJNA 98 (Foto: Ist).



 


Algivon.com -- Majalah Tempo kembali diguncang, kali ini terkait dugaan penyebaran fitnah, sehubungan sangkaan kejanggalan gelar guru besar atau gelar profesor Sufmi Dasco Ahmad yang diterimanya dari Universitas Pakuan Bogor sejak Desember 2022..

 

“Dasco mendapat guru besar atau profesor dari Universitas Pakuan Bogor sudah sesuai kriteria dan memenuhi syarat dalam dunia akademis,” jelas Ketua Umum (Ketua Umum) Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

 

Kata Anto, Tempo tidak melakukan penelitian secara detail tentang gelar profesor atau guru besar (gubes) yang diterima Sufmi Dasco Ahmad. “Tempo dalam menulis berita hanya berdasarkan asumsi tanpa fakta yang jelas,” tegasnya.

 

Terkait tulisan yang menyudutkan Dasco, Anto atas nama PPJNA 98 meminta Tempo memuat hak jawab terhadap politikus Gerindra. “Tempo harus memuat hak jawab dari Dasco,” ungkap Anto.


Masih kata Anto, Tempo diduga mempunyai agenda tersembunyi untuk menjatuhkan Dasco dengan menuding adanya kejanggalan gelar profesor yang disandang Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut. “Saya menduga ada berita pesanan di Tempo untuk menjatuhkan Dasco,” ungkapnya. (HS)

Anto Kusumayuda, Ketum PPJNA 98: Sebut Majalah Tempo Sebarkan Fitnah Terkait Kejanggalan Gelar Gubes Sufmi Dasco  Anto Kusumayuda, Ketum PPJNA 98: Sebut Majalah Tempo Sebarkan Fitnah Terkait Kejanggalan Gelar Gubes Sufmi Dasco  Reviewed by Harri Safiari on 10.00 Rating: 5

Tidak ada komentar