Ketua DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Gubernur, Ranperda Perubahan APBD 2024,
Algivon .com -- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa
Barat di Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung, pada Kamis 15 Agustus 2024,
telah berlangsung Rapat dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat yang
membahas 3 agenda Penting. Adapun 3 agenda penting ini menurut Ketua DPRD
Jabar, Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, SH., MH., pertama, pembahasan
surat gubernur terkait usulan 2 Ranperda untuk segera dibahas pada semester II
Tahun 2024. Hal kedua, membahas rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat tahun
sidang 2024-2025, dan yang ketiga:
“Membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV. Ini
terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi
Jawa Barat tahun 2025 – 2045. Juga, dari Panitia Khusus (Pansus) V tentang
Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik, serta Ranperda Penyelenggaraan
Perlindungan Konsumen,” ujarnya.
Kepada redaksi, Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Asep Suherman
memberitahukan bahwa ada dua Perda yang akan disahkan pada rapat paripurna
tanggal 30 Agustus 2024.
Pada pihak lain melengkapi rencana kerja tadi, Pelaksana
Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag)
Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, menjelaskan tentang rencana
kerja DPRD Jawa Barat tahun sidang 2024-2025. Menurutnya, kegiatan rencana
kerja tersebut, “akan disesuaikan dengan jadwal yang akan ditetapkan, kemudian,”
ujarnya.
(HS/Rls).
Tidak ada komentar