Bos PT. BIG Miming Theniko Kena Perkara lagi - Menuju P21 di Kejari Kota Bandung

 

 


Kolase Foto by Boy 



Algivon.com – Ini dia perkara baru dari Bos PT. Buana Intan Gemilang (BIG), Miming Theniko, dirinya diketahui sebelumnya sedang atau masih menjalani vonis 1 tahun penjara per 30 Juli 2024 atas Putusan Mahkamah Agung. Catatannya, sebelum Putusan MA ini keluar, Miming Theniko sempat mengenyam udara bebas atas putusan dari Pengadilan Negeri Bandung pada 3 April 2024.

 

Terbaru, pada Senin, 9 September 2024, Romeo Benny Hutabarat, Kuasa Hukum Korban William Ventella, Direktur PT. Sinar Runnerindo, kepada redaksi melalui sambungan telepon menyatakan, “hari ini Miming Thenico yang kini telah dipindahkan dan ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung di Jalan Jakarta No 47, sedang dalam proses menuju P21 perkara tipu gelap lainnya”,ujarnya.

 

Lebih lanjut menurut Romeo Benny Hutabarat, Miming Theniko telah menjadi pesakitan kembali di pengadilan, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan di sidangkan kembali dengan dugaan kasus tipu gelap cek kosong dengan korban bernama The Siauw Tjhiu.

 

Lagi, Romeo Benny Hutabarat membenarkan, bahwa kasus ini akan segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

 

“Akhirnya, akan segera disidangkan, maka semakin dekatlah keadilan untuk korban yang telah ditipu oleh tersangka Miming Theniko. Kami kuasa korban berharap diberikan keadilan kembali seperti yang telah terbukti Miming Theniko walau sedang dalam penjara, perkaranya lainnya pun terus akan disidangkan,” tegas Romeo Benny Hutabarat.

 

Pengamatan redaksi pada Senin itu sekitar pukul 11.00 WIB, Senin, 9 September 2024, hadir rombongan dari (reserse) Polda Jabar mengantarkan sejumlah berkas untuk memenuhi tahapan P21 atas nama Miming Thenico, di Kejari Kota Bandung di Jalan Jakarta. Ini menurut Kuasa Hukum Korban yakni The Siauw Tjhiu,  Miming Thenico diduga menjadi  pelaku utama dalam perkara kasus tipu gelap cek kosong. (R).

Bos PT. BIG Miming Theniko Kena Perkara lagi - Menuju P21 di Kejari Kota Bandung  Bos PT. BIG Miming Theniko Kena Perkara lagi - Menuju P21 di Kejari Kota Bandung Reviewed by Harri Safiari on 08.36 Rating: 5

Tidak ada komentar