Andhika Surya Gumilar Anggota DPRD Jabar, Kembali Sebarluasan Perda TA 2024 – 2025 di Dapil 11 SMS, Cidahu, Pagaden Barat Kab. Subang tentang Desa Wisata


 

Momen penyebarluasan Perda TA 2024 - 2025 (28/10/2024) oleh Andhika Surya Gumilar Anggota DPRD Jabar 2024 -2029 di Dapil 11 (SMS) Kampung Cidahu, RT 003 RW 001, Cidahu, Pagaden , Kabupaten Subang. (Foto: Dok Ist).



 

Algivon.com – Melanjut penyebarluasan Perda TA 2024 – 2029 di Kampung Cimute RT.002/001 Desa Cinta Mekar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang (18/10/2024), paling anyar Andhika Surya Gumilar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 11 SMS (Subang, Majalengka, Sumedang) pada Senin, 28 Oktober 2024, menemui konstituennya untuk penyebarluasan Perda TA 2024 – 2029 tentang Desa Wisata di Kampung Cidahu, RT 003 RW 001, Cidahu, Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

 

“Pembahasan di Kampung Cidahu yang dihadiri puluhan warga setempat, masih berfokus pada 8 hal utama, mulai menggali potensi setempat, menata pengembangan, hingga memantapkan implementasi Perda Wisata ini dalam sebuah kegiatan nyata,” papar Andhika Surya Gumilar kepada redaksi yang hari itu didampingi Anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil 6 Zennieta Frara, S.Pd,..

 

Pantauan redaksi, pelaksanaan penyebaran Perda TA 2024 – 2025 tentang Desa Wisata di Cidahu, Pagaden Barat, Kabupaten Subang juga dihadiri Muhamad Fadhil Hilmi S.E., Anggota DPRD Kabupaten Subang dapil III, beserta tokoh dan pimpinan formal masyarakat setempat, membahas di antaranya, tentang: Pemetaan dan Pengembangan serta perencanaan Wisata;  Pemberdayaan Desa Wisata; Dukungan Penyediaan Infrastruktur Desa; Sistem Informasi Desa Wisata; Kerjasama dan Sinergitas; Pemberian Penghargaan ; Pembentukan Forum Komunikasi Desa Wisata; serta Bagaimana mengembankan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha.

 

Kepada redaksi, Andhika Surya Gumilar yang optimis bahwa materi penyebarluasan Perda tentang pengembangan desa wisata ini, akan dapat memacu tumbuhnya kesadaran warga di Dapil 11 (SMS) Jawa Barat:

 

“Terpenting pada tahap awal ini, warga mampu mengidentifikasi potensi wisata di desa setempat, dan bagi desa yang sudah berkembang dalam kegiatan ini, dapat meningkatkan kinerja lanjutannya,” pungkas Andhika Surya Gumilar. (HS/Rls).   

Andhika Surya Gumilar Anggota DPRD Jabar, Kembali Sebarluasan Perda TA 2024 – 2025 di Dapil 11 SMS, Cidahu, Pagaden Barat Kab. Subang tentang Desa Wisata Andhika Surya Gumilar Anggota DPRD Jabar, Kembali Sebarluasan Perda TA 2024 – 2025 di Dapil 11 SMS, Cidahu, Pagaden Barat Kab. Subang tentang Desa Wisata Reviewed by Harri Safiari on 15.54 Rating: 5

Tidak ada komentar