Setahun Genosida di Palestina, FPN ke Pemerintah RI Minta Tekan Israel: Langkah Lebih Berdampak!
Algivon.com -- Nampak, apabila hanya kata-kata belaka, sudah cukuplah. Pemerintah perlu memimpin aksi boikot nasional terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Zionis Israel, tujuannya agar perekonomian rezim ini bisa dilemahkan dan mereka mau menghentikan kejahatannya di Palestina khususunya, dan di Timur Tengah pada umumnya.
Free Palestine Network (FPN) melalui rilisnya kepada Algivon.com (7/10/2024) menyatakan mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia selama ini dalam menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional, namun FPN juga menyerukan agar pemerintah melakukan langkah yang lebih berdampak, yaitu tekanan ekonomi.
Selama setahun ini, sudah terbukti, Israel mengabaikan segala aturan hukum dan seruan dari masyarakat internasional.
Bangsa Indonesia bersama seluruh bangsa di dunia wajib untuk melakukan semua langkah yang diperlukan dalam menghentikan kejahatan perang Israel.
Selama setahun penuh, dunia menyaksikan kekejaman luar biasa yang dilakukan oleh Rezim Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Minimalnya, 41.870 orang sudah gugur akibat pembantaian Israel, namun angka kematian yang lebih tepat bisa mencapai 3 hingga 15 kali lipat, menurut The Lancet. Lebih dari setengah yang dibunuh Israel adalah anak-anak.
Menurut PBB pada bulan Agustus, 80% bangunan di Gaza sudah hancur akibat bom Israel. Dalam beberapa pekan terakhir, Israel bahkan memperluas genosidanya dengan membombardir Lebanon dan hingga kini telah merenggut nyawa ribuan warga sipil.
Tanggal 7 Oktober menandai satu tahun sejak dimulainya genosida di Gaza, pada tahun 2023. Kala itu, para pejuang Gaza melaksanakan hak legal mereka yang dilindungi Resolusi PBB No. 37/43 tahun 1982, yaitu melakukan perjuangan meraih kemerdekaan dengan melakukan Operasi Badai Al Aqsa.
Namun, dalam merespons serangan tersebut Israel justru melakukan pembantaian massal terhadap rakyat sipil dan menghancurkan infrastruktur sipil dengan masif, Masih kata FPN, ini sebuah pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, segera harus dihentikan! (HS/Rls).
Tidak ada komentar