Disbudpar Kota Bandung Himbau Grand Pasundan Selesaikan Miskomunikasi dengan Penyelenggara Pameran UMKM



Cuplikan momen saat audiensi (11/12/2024) dari Penyelenggara Pameran dan Workshop Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memunculkan miskomunikasi dengan Grand Pasundan Convention Hotel beberapa waktu lalu. (Kolase: HS).




Algivon.com -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung berjanji akan memediasi miskomunikasi antara manajemen Grand Pasundan Convention Hotel dengan Penyelenggara Pameran dan Workshop Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 


Pernyataan ini muncul dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Drs. Arief Syaifudin, SH., M.Par., Rabu, (11/12/2024), di Kantor Disbudpar Kota Bandung  jalan Ahmad Yani, saat menerima audiensi Penyelenggara Pameran dan Workshop UMKM yang merasa dirugikan Grand Pasundan Convention Hotel. 


Turut hadir, Katim UJP dan Destinasi Disbudpar Kota Bandung, Ceppy Heryanto, S.Sos., M.Si., Penanggung jawab Pameran dan Workshop UMKM sekaligus Seniman, Trisna Batara Putra, dan Ketua Umum DPP LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Suman Rinto Sitohang, S.T.


"Bila ada yang merasa dirugikan dan dirasakan perlu digugat silahkan digugat saja, biar Pengadilan yang memutuskan," tegas Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin. 


Lebih lanjut Arief Syaifudin mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak Grand Pasundan Convention Hotel yang isinya menghimbau agar segera menyelesaikan masalah tersebut, "Kami akan berkirim surat lagi ke pihak hotel, walaupun masalah ini bukan ranah kami, dan kami tidak bisa intervensi terlalu jauh, lebih ke pembinaan saja," pungkasnya. 


Krorologi itu ...


Pada pihak lain Trisna Batara Putra mengungkapkan kronologi miskomunikasi antara pihaknya dengan manajemen Grand Pasundan Convention Hotel


Pada tanggal 6 Februari 2024 saya diminta oleh MFO Grand Pasundan bernama Obit untuk membuat kegiatan Pameran dan Work Shop di Grand Pasundan, namun saya menolak nya karena sedang pameran di salah satu hotel di Bandung. 


Pada 23 Apri 2024 pihak Grand Pasundan menghubung| saya lagi dengan permintaan yang sama, namun saya belum dapat memenuhinya karena sedang pameran di salah satu Hotel di Bandung.


Pada 24 April 2024 ketika saya sedang pameran di salah satu Hotel, saya kedatangan tiga orang Staf dari Grand Pasundan, yakni, Adrian, Dedi  dan Obit, yang meminta saya untuk mengadakan kegiatan yang sama di Grand Pasundan. 


Sebelum pameran di hotel lain berakhir, saya kirim Proposal, MoU, dokumentasi, dan berita di media massa, setelah itu saya datang ke Grand Pasundan pada 30 April 2024 demi memenuhi permintaan Pihak Grand Pasundan untuk melihat lokasi Grand Pasundan. 


Mengingat sesuai anjuran General Manager Grand Pasundan, kegiatan boleh berjalan tanpa tanda tangan MoU, maka saya menjalankan kegiatan sesuai MoU dan dokumentasi kegiatan saya di hotel lain yang saya kirim ke tiga orang staf Grand Pasundan. 


Pada tanggal 3 Mei 2024 saya kirim semua barang-barang saya ke Grand Pasundan, dan disediakan 5 meja dan 6 kursi, berjalanlah kegiatan sesuai rencana.


Untuk mengingatkan pihak Grand Pasundan tentang program penyelenggara sesuai yang tertulis di MoU, saya menemut GM Grand Pasundan pada 13 Mei 2024, saya utarakan langsung tentang program yang terus berjalan sesuai MoU. 


Salah satu acara di Grand Pasundan yaitu mengadakan Ceremonial Opening Pameran Lukisan dan UMKM, sesuai tercantum dalam MoU yang saya ajukan. 


Mengingat waktu pelaksanaan Ceremonial Opening mendesak, saya langsung bicara pelaksanaan kegiatan Opening Pameran. 


Berkas yang saya perlihatkan sudah dibaca oleh pihak staf Grand Pasundan, bahwa opening pameran akan berlangsung 25 Mei 2024 pukul 13.30 WIB, karena tidak ada larangan, saya menganggap semua yang hadir pada briefing sudah sepakat. 


Saya melanjukan pekerjaan sesuai rencana dan arahan dari pihak staf Grand Pasundan untuk membuat surat izin kegiatan ditujukan pada Kapolres dan Kapolsek, disertai surat keterangan akan dilaksanakannya acara di Hotel Grand Pasundan pada 25 mei 2024, pukul 13.30 WIB, yang sudah disetuju! secara on line (bukti terlampir) oleh Adrian (Chief Security) yang hadir pada saat rapat, dan saya menggangap semua sudah sesuai prosedur, saya terima chat WA dari GM Grand Pasundan, dan semua sudah diserahkan kepada Dept Head Grand Pasundan. 


'Penghentian' Sepihak...?


Setelah surat dan undangan dikirim ke beberapa pihak, tiba-tiba pada 17 Mei 2024 pihak Grand Pasundan meminta untuk tidak mengadakan Ceremonial Opening Pameran. 


Hal itu tentunya merupakan pukulan yang sangat merugikan bagi kami selaku penyelenggara, saya berusaha untuk ambil jalan tengah dengan meminta pengunduran waktu Opening Pameran. 


Pada 18 mei 2024, pukul 12.18 WIB pihak Grand Pasundan (Adnan) menanyakan pembayaran uang sewa tempat di Lobby Grand Pasundan yang akan digunakan untuk acara pembukaan pameran, saya tidak bersedia membayar karena tidak ada dalam kesepakatan awal. 


Sedangkan publikasi sudah berjalan dan terpasang Banner sejak 3 Mei 2024, menyusul kemudian Banner untuk Ceremonial Opening terpasang di area Lobby Grand Pasundan yang sebelumnya tidak dipermasalahkan. 


Pada 20 Mei 2024, saya terima surat dari pihak Grand Pasundan (Fery) untuk menghentikan semua kegiatan yang sudah dan akan berlangsung. 


Hal itu tentunya sangat merugikan pihak Panitia Penyelenggara secara moril dan materil karena publikasi sudah berjalan. Inilah sekilas kronologi yang menjadikan permasalahan ini kembali diutarakan dalam acara audiensi di Kantor Disbudpar Kota Bandung (11/12/2024).


Audiensi ke Disbudpar Kota Bandung 


Saat audiensi dengan Disbudpar Kota Bandung, Trisna Batara Putra, didampingi Ketua Umum DPP LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Suman Rinto Sitohang, S.T., pada pokoknya mereka meminta pertanggungjawaban dan kompensasi dari Grand Pasundan Convention Hotel atas pembatalan kegiatan Opening Ceremony Penyelenggara Pameran dan Workshop Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 


"Kami dirugikan moril dan materil oleh pihak Grand Pasundan, oleh karena itu kami meminta pertanggungjawaban, dan kompensasi," pungkas Trisna Batara yang sempat menahan tangis, seraya menceritakan kondisi para seniman di kota Bandung khususnya Seniman di jalan Braga yang merupakan rekan-rekan seperjuangannya, akibat peristiwa 'wan prestasi' ini banyak yang terganggu kehidupan ekonominya. 


Saat berita ini diturunkan, para awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Grand Pasundan Convention Hotel. (Red.) 

Disbudpar Kota Bandung Himbau Grand Pasundan Selesaikan Miskomunikasi dengan Penyelenggara Pameran UMKM Disbudpar Kota Bandung Himbau Grand Pasundan Selesaikan Miskomunikasi dengan Penyelenggara Pameran UMKM Reviewed by Harri Safiari on 10.07 Rating: 5

Tidak ada komentar