Taufik Hidayat, Anggota DPRD Jabar Tanggapi Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional
Algivon.com – Perlu kita simak kembali bahwa setiap tanggal 12
Januari telah ditetapkan sebagai hari pertama untuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional di Indonesia.
Peringatan ini dirayakan setiap tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan selama
satu bulan lamanya.
Sejenak bila mengutip Keputusan
Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 316 Tahun 2024, bulan K3 Nasional tahun ini dimulai pada 12 Januari sampai 12 Februari 2025. Peringatan ini dilakukan untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait K3.
“Bagi warga Jawa Barat bulan K3 ini khususnya, terutama bagi
para pekerja di berbagai sektor, amatlah penting. Target zero accident
hendaknya menjadi acuan, agar berbagai kecelakaan bisa diminimalisir,” papar Anggota DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn.) H.
Taufik Hidayat S.H., M.H., kepada
redaksi (12/1/2025).
K3 merupakan program upaya perlindungan tenaga kerja dengan
menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya. Para
pekerja akan dilindungi dengan pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang
mungkin terjadi di lingkungan kerjanya.
“Alhasil, bila semua potensi bahaya ini bisa dikendalikan,
hingga tercipta kondisi standar aman, akan tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
Hal ini, otomatis akan berdampak pada peningkatan produktivitas pekerja.
Ujung-ujungnya, dapat berdampak pada perekonomian dan kegiatan industri Indonesia,”
tambah Taufik Hidayat.
Mengingat pentingnya K3, pemerintah telah berupaya untuk
mengampanyekan pentingnya K3 di lingkungan kerja bersama pemangku kepentingan
lainnya. Upaya itu diwujudkan dalam Kampanye
Nasional K3 yang berlangsung selama 1 bulan penuh mulai 12 Januari sampai
12 Februari sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep 13/MEN/1984,
dengan mengusung tema "Penguatan
Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3
(SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas." (HS/Rls)
Tidak ada komentar